a.
KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah
adalah salah satu pihak yang yang sangat berpengaruh dan juga bertanggung jawab
dengan sekolah, baik itu terhadap guru, staf sekolah, siswa dan sarana
prasarana, karena dengan kepimimpinan kepala sekolah yang baik lah dapat
menjadikan hubungan dan komunikasi antara satu komponen dengan komponen yang
lain dapat bekerja dan berjalan secara optimal.
Kultur sekolah
dan gaya pembelajaran juga dibangun oleh gaya kepemimpinan sekolah dalam
berinteraksi dengan komunitasnya yaitu kepala sekolah, guru dan siswa. Tugas kepala sekolah bersifat ganda yaitu satu sama lain
saling memiliki keterkaitn erat, baik langsung maupun tidak langsung.
Tugas-tugas kepala sekolah yang dimaksud akan di paparkan pada pembahasan
selanjutnya sesuai dengan ungkapan kepala sekolah SDN 047164 Desa Seberaya
melalui proses wawancara dengan penulis pada hari Senin 04 Maret 2013 pukul 09:45 WIB di kantor kepala sekolah,
diantaranya ialah sebagai berikut :
1.
Merumuskan tujuan sekolah dan sasaran sekolah.
2.
Mengawasi dan mengevaluasi kinerja guru dan staf
sekolah.
3.
Membimbing guru dan staf sekolah dalam bekerja.
4.
Melakukan pengawasan pada setiap RPP.
5.
Mampu memberikan contoh teladan yang baik kepada warga
sekolah.
6.
Melakukan pemeriksaan absensi guru dan staf, baik
harian, mingguan, dan bulanan.
7.
Memberikan contoh dan pengarahaan mengeani penyusunan
program semester dan tahunan.
8.
Mengikuti kemajuan dan perkembangan IPTEK.
9.
Mengelola dana
Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk sarana dan prasarana sekolah.
10. Mampu mengelola
sarana dan prasarana sekolah.
11. Mampu mengelola
lingkuangan sekolah dengan baik.
12. Mengawasi dan
mengelola system administrasi sekolah.
13. Mengutus
guru-guru pada setiap pelatihan-pelatihan pendidikan.
14. Mengutus
siswa-siswi pada setiap perlombaan kependidikan maupun kegiatan pramuka yang
diadakan oleh KWARCAB.
15. Mengelola dan
melaksanakan program supervisi pendidikan.
16. Melakukan
trobosan atau gagasan baru untuk pembaharuan dan perkembangan sekolah.
17. Melakukan
pertemuan dengan wali murid pada setiap awal semester dan pada saat penerimaan
raport siswa.
18. Menjalin
komunikasi dan hubungan yang baik kepada guru, staf, siswa dan masyarakat.
b.
DEWAN KOMITE
Dewan komite, merupapkan salah satu dari komponen
struktur organisasi Sekolah Dasar Negeri 047164 Desa Seberaya. Yang mana dalam
pengembangan pendidikan sangatlah penting adanya.
Oleh karena itu sangatlah penting komunikasi maupun
keterkaitan baik kepala sekolah, guru-guru dengan dewan komite untuk
mempermudah pencapaian tujuan pendidikan dan membuat gagasan baru dalam
perumusan kegiatan, kurikulum, dan program sekolah, dapat kita lihat pada tugas
dewan komite diantaranya adalah :
1.
Membantu sekolah dalam mengembangkan KTSP.
2.
Merumuskan program harian, mingguan bulanan smester
dan tahunan.
3.
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat
terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
4.
Melakukan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan
dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
5.
Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, gagasan dan,
tuntutan, dan berbagai kebutuhan yang diajukan masyarakat.
6.
Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi.
7.
Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi
dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
8.
Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
9.
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan,
program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
c.
BENDAHARA
Bendahara Sekolah Dasar Negeri 047164 Desa Seberaya
merupakan salah satu dari komponen struktur organisasi yang mana perannya juga
sangatlah penting perannya dalam sebuah organisasi apabila system administrasi
bendahara baik maka arah dan penggunaan anggaran-anggaran serta dana-dana
sekolah akan lebih jelas arah dan penggunaannya.
Mengupayakan tertib administrasi yang dilaksanakan
dengan terprogram dan penggunaan nya sesuai dengan kebutuhan anggaran maka
perlu meningkatkan antara lain :
1.
Membuat pembukuan tentang pengeluaran setiap dana dari
anggaran dengan jelas.
2.
Memperbaiki atau menetapkan tertib administrasi
keuangan, sesuai dengan ketentuan, peraturan serta waktu.
3.
Menggalang dana social yang dipergunakan untuk
santunan kepada warga sekolah yang mendapatkan musibah.
4.
Menggunakan dana dan anggaran sebaik mungkin.
d.
GURU
Dalam
unsur-unsur pendidikan terdapat beberapa unsure, diantaranya adalah Guru tanpa
adanya guru maka proses pendidikan itu tidak akan berjalan dengan baik maka
dari itu sangatlah dibutuh kan guru atau pendidik yang sangat professional
dalam bidang nya karena dengan demikian akan mewujudkan kualitas pendidikan
kita akan lebih baik juga lebih meningkat.
Di
bawah ini akan dipaparkan tugas-tugas guru juga tanggungjawabnya dalam kegiatan
belajar-mengajar secara efektif dan efisien diantaranaya adalah sebagai berikut
:
1.
Menjalin hubungan yang baik dengan kepala sekolah,
siswa dan masayarakat.
2.
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan
baik.
3.
Membuat perangkat pengajaran berupa program tahunan,
program program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan LKS.
4.
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian siswa.
5.
Menyusun dan melaksanakan program pengayaan dan
perbaikan.
6.
Mengisi daftar nilai siswa baik harian maupun nilai
semester.
7.
Melaksanakan kegiatan membimbing (berbagi pengetahuan)
kepada guru lain dalam meningkatkan proses belajar mengajar.
8.
Membuat media pembelajaran atau alat peraga.
9.
Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
10. Mengadakan
pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawab.
11. Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah.
12. Mengikuti
kegiatan pengembangan pemasyarakatan kurikulum.
13. Membuat catatan
tentang kemajuan hasil belajar siswa.
14. Mengisi dan
meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
15. Mengatur
kebersihan ruang kelas dan pengelolaan yang baik terhadap kelas.
e.
SISWA
Peserta didik atau siswa merupakan komponen yang
sangat penting dalam unsur pendidikan, terlebih pada saat ini lebih berkembang
pendidikan yang berpusat pada siswa, jadi siswa akan lebih aktif dalam
pembelajaran.
Pada dasarnya hal ini
berkaitan dengan hak dan kewajiban peserta didik. Yang menjadi hak peserta
didik adalah menerima pengajaran, bimbingan dan arahan sebagaimana mestinya
yang bermanfaat bagi peserta didik tersebut kelak dalam menempuh cita-citanya
sebagai seorang pelajar. Sedangkan yang menjadi kewajibannya adalah mematuhi
tata tertib sekolah, patuh kepada guru sebagai orang tuanya di sekolah dan
mengerjakan tugasnya dengan baik. Turut mematuhi disiplin sekolah seperti:
1.
Mematuhi dan
mentaati peraturan yang telah dibuat oleh sekolah.
2.
Menjaga ketertipan
dan kebersihan sekolah.
3.
Hadir di sekolah selambat-lambatnya 15
menit sebelum apel pagi.
4.
Mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik.
5.
Berperan serta dalam mewujudkan
pendidikan yang berkualitas.
6.
Mewujudkan
prilaku saliag mengharagai antar sesama warga sekolah.
7.
Menjunjung
tinggi BHINEKA TUNGGAL IKA
8.
Berperan serta menyukseskan visi, misi, dan tujuan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar