Program Kerja



         a.            KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah adalah salah satu pihak yang yang sangat berpengaruh dan juga bertanggung jawab dengan sekolah, baik itu terhadap guru, staf sekolah, siswa dan sarana prasarana, karena dengan kepimimpinan kepala sekolah yang baik lah dapat menjadikan hubungan dan komunikasi antara satu komponen dengan komponen yang lain dapat bekerja dan berjalan secara optimal.
Kultur sekolah dan gaya pembelajaran juga dibangun oleh gaya kepemimpinan sekolah dalam berinteraksi dengan komunitasnya yaitu kepala sekolah, guru dan siswa. Tugas kepala sekolah bersifat ganda yaitu satu sama lain saling memiliki keterkaitn erat, baik langsung maupun tidak langsung. Tugas-tugas kepala sekolah yang dimaksud akan di paparkan pada pembahasan selanjutnya sesuai dengan ungkapan kepala sekolah SDN 047164 Desa Seberaya melalui proses wawancara dengan penulis pada hari Senin 04 Maret  2013 pukul 09:45 WIB di kantor kepala sekolah, diantaranya ialah sebagai berikut :
1.      Merumuskan tujuan sekolah dan sasaran sekolah.
2.      Mengawasi dan mengevaluasi kinerja guru dan staf sekolah.
3.      Membimbing guru dan staf sekolah dalam bekerja.
4.      Melakukan pengawasan pada setiap RPP.
5.      Mampu memberikan contoh teladan yang baik kepada warga sekolah.
6.      Melakukan pemeriksaan absensi guru dan staf, baik harian, mingguan, dan bulanan.
7.      Memberikan contoh dan pengarahaan mengeani penyusunan program semester dan tahunan.
8.      Mengikuti kemajuan dan perkembangan IPTEK.
9.       Mengelola dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) untuk sarana dan prasarana sekolah.
10.  Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah.
11.  Mampu mengelola lingkuangan sekolah dengan baik.
12.  Mengawasi dan mengelola system administrasi sekolah.
13.  Mengutus guru-guru pada setiap pelatihan-pelatihan pendidikan.
14.  Mengutus siswa-siswi pada setiap perlombaan kependidikan maupun kegiatan pramuka yang diadakan oleh KWARCAB.
15.  Mengelola dan melaksanakan program supervisi pendidikan.
16.  Melakukan trobosan atau gagasan baru untuk pembaharuan dan perkembangan sekolah.
17.  Melakukan pertemuan dengan wali murid pada setiap awal semester dan pada saat penerimaan raport siswa.
18.  Menjalin komunikasi dan hubungan yang baik kepada guru, staf, siswa dan masyarakat.
        b.            DEWAN KOMITE
Dewan komite, merupapkan salah satu dari komponen struktur organisasi Sekolah Dasar Negeri 047164 Desa Seberaya. Yang mana dalam pengembangan pendidikan sangatlah penting adanya.
Oleh karena itu sangatlah penting komunikasi maupun keterkaitan baik kepala sekolah, guru-guru dengan dewan komite untuk mempermudah pencapaian tujuan pendidikan dan membuat gagasan baru dalam perumusan kegiatan, kurikulum, dan program sekolah, dapat kita lihat pada tugas dewan komite diantaranya adalah :
1.      Membantu sekolah dalam mengembangkan KTSP.
2.      Merumuskan program harian, mingguan bulanan smester dan tahunan.
3.      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
4.      Melakukan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
5.      Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, gagasan dan, tuntutan, dan berbagai kebutuhan yang diajukan masyarakat.
6.      Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi.
7.      Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
8.      Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
9.      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
         c.            BENDAHARA
Bendahara Sekolah Dasar Negeri 047164 Desa Seberaya merupakan salah satu dari komponen struktur organisasi yang mana perannya juga sangatlah penting perannya dalam sebuah organisasi apabila system administrasi bendahara baik maka arah dan penggunaan anggaran-anggaran serta dana-dana sekolah akan lebih jelas arah dan penggunaannya.
Mengupayakan tertib administrasi yang dilaksanakan dengan terprogram dan penggunaan nya sesuai dengan kebutuhan anggaran maka perlu meningkatkan antara lain :
1.      Membuat pembukuan tentang pengeluaran setiap dana dari anggaran dengan jelas.
2.      Memperbaiki atau menetapkan tertib administrasi keuangan, sesuai dengan ketentuan, peraturan serta waktu.
3.      Menggalang dana social yang dipergunakan untuk santunan kepada warga sekolah yang mendapatkan musibah.
4.      Menggunakan dana dan anggaran sebaik mungkin.

        d.            GURU
            Dalam unsur-unsur pendidikan terdapat beberapa unsure, diantaranya adalah Guru tanpa adanya guru maka proses pendidikan itu tidak akan berjalan dengan baik maka dari itu sangatlah dibutuh kan guru atau pendidik yang sangat professional dalam bidang nya karena dengan demikian akan mewujudkan kualitas pendidikan kita akan lebih baik juga lebih meningkat.
              Di bawah ini akan dipaparkan tugas-tugas guru juga tanggungjawabnya dalam kegiatan belajar-mengajar secara efektif dan efisien diantaranaya adalah sebagai berikut :
1.      Menjalin hubungan yang baik dengan kepala sekolah, siswa dan masayarakat.
2.      Melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan baik.
3.      Membuat perangkat pengajaran berupa program tahunan, program program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan LKS.
4.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian siswa.
5.      Menyusun dan melaksanakan program pengayaan dan perbaikan.
6.      Mengisi daftar nilai siswa baik harian maupun nilai semester.
7.      Melaksanakan kegiatan membimbing (berbagi pengetahuan) kepada guru lain dalam meningkatkan proses belajar mengajar.
8.      Membuat media pembelajaran atau alat peraga.
9.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
10.  Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawab.
11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
12.  Mengikuti kegiatan pengembangan pemasyarakatan kurikulum.
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan pengelolaan yang baik terhadap kelas.
         e.            SISWA
Peserta didik atau siswa merupakan komponen yang sangat penting dalam unsur pendidikan, terlebih pada saat ini lebih berkembang pendidikan yang berpusat pada siswa, jadi siswa akan lebih aktif dalam pembelajaran.
Pada dasarnya hal ini berkaitan dengan hak dan kewajiban peserta didik. Yang menjadi hak peserta didik adalah menerima pengajaran, bimbingan dan arahan sebagaimana mestinya yang bermanfaat bagi peserta didik tersebut kelak dalam menempuh cita-citanya sebagai seorang pelajar. Sedangkan yang menjadi kewajibannya adalah mematuhi tata tertib sekolah, patuh kepada guru sebagai orang tuanya di sekolah dan mengerjakan tugasnya dengan baik. Turut mematuhi disiplin sekolah seperti:
1.      Mematuhi dan mentaati peraturan yang telah dibuat oleh sekolah.
2.      Menjaga ketertipan dan kebersihan sekolah.
3.      Hadir di sekolah selambat-lambatnya 15 menit sebelum apel pagi.
4.      Mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik.
5.      Berperan serta dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
6.      Mewujudkan prilaku saliag mengharagai antar sesama warga sekolah.
7.      Menjunjung tinggi BHINEKA TUNGGAL IKA
8.      Berperan serta menyukseskan visi, misi, dan tujuan sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar